![]() |
| Foto: Ilustrasi Perjalanan Dinas |
HALTENG - Pemerintah daerah seringkali terlihat mengabaikan efisiensi karena adanya paradoks efisiensi anggaran pusat yang memangkas belanja esensial (infrastruktur, pendidikan, kesehatan), inkonsistensi kebijakan, ketergantungan fiskal daerah pada pusat, serta perilaku birokrasi yang boros.
Meskipun
ada instruksi efisiensi, dampaknya terasa pada layanan publik dan pembangunan,
sehingga pemda kesulitan mencapai efisiensi tanpa mengorbankan program atau
justru menambah beban baru seperti penambahananggaran Perjalnan dinas yang nilainya
sangat fantastis, sementara pusat belum sepenuhnya konsisten, sehingga
efisiensi anggaran di daerah menjadi tantangan besar dan seringkali salah
kaprah.
Kebijakan
efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah daerah kembali
dipertanyakan. Sebut saja anggaran perjalanan baronda keluar daerah Dinas
Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026 yang tertuang dalam Sirup senilai
Rp8,9 miliar
Anggaran
perjalanan dinas tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni Perjalanan Dinas
Dalam Kota dan Perjalanan Dinas Biasa, yang tersebar dalam puluhan paket
kegiatan dengan metode swakelola dan bersumber dari APBD.
Perjalanan
Dinas Dalam Kota menjadi pos paling dominan dengan total anggaran diperkirakan
mencapai Rp 8,3 miliar. Anggaran ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan,
mulai dari Pendidikan Nonformal/Kesetaraan, SMP, hingga PAUD.
Ironisnya,
terdapat satu paket perjalanan dinas dalam kota dengan nilai sangat besar,
yakni Rp 4.985.760.000. Selain itu, sejumlah paket lain juga tercatat bernilai
ratusan juta rupiah, seperti Rp 714 juta dan Rp 700 juta. Besarnya alokasi ini
dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi, mengingat perjalanan dinas dalam
kota semestinya dapat ditekan dan dikendalikan.
Sementara
itu, Perjalanan Dinas Biasa hanya menyerap anggaran senilai Rp600 juta, jauh
lebih kecil dibanding perjalanan dinas dalam kota. Anggaran ini tersebar dalam
beberapa paket dengan kisaran nilai mulai dari Rp 6 juta hingga puluhan juta
rupiah.
Di
tengah berbagai persoalan pendidikan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana
hingga kualitas layanan pendidikan, alokasi anggaran justru dinilai lebih
banyak diarahkan pada belanja perjadin. Besarnya anggaran perjalanan dinas ini
menempatkan Kepala Dinas Pendidikan Halteng sebagai pihak yang paling disorot.
Ketua
Aliansi Strategis Ekonomi Maluku Utara, Afrizal A Rasid, menyoroti pola
penganggaran tersebut dan menilai terdapat indikasi kuat ketidakwajaran dalam
perencanaan belanja perjalanan dinas.
"Jika
perjalanan dinas dalam kota mencapai miliaran rupiah dan tersebar dalam banyak
paket dengan waktu yang berdekatan, ini patut dicurigai. Pola seperti ini
mengarah pada dugaan pemecahan paket yang berpotensi bertentangan dengan
prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tegas
Afrizal Sabtu (10/1/2026)
Selain
itu, mayoritas paket perjalanan dinas tersebut tercatat muncul pada Januari
2026. "Pola waktu ini memperkuat dugaan adanya praktik splitting paket
yang rawan dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan dan melemahkan
transparansi anggaran," terangnya. (Calu/red)
