News

Abaikan Perintah Pusat, Dikbud Halteng Anggaran Biaya Perjadin Miliaran Rupiah

Editor: Anonim


Foto: Ilustrasi Perjalanan Dinas

HALTENG - Pemerintah daerah seringkali terlihat mengabaikan efisiensi karena adanya paradoks efisiensi anggaran pusat yang memangkas belanja esensial (infrastruktur, pendidikan, kesehatan), inkonsistensi kebijakan, ketergantungan fiskal daerah pada pusat, serta perilaku birokrasi yang boros.

Meskipun ada instruksi efisiensi, dampaknya terasa pada layanan publik dan pembangunan, sehingga pemda kesulitan mencapai efisiensi tanpa mengorbankan program atau justru menambah beban baru seperti penambahananggaran Perjalnan dinas yang nilainya sangat fantastis, sementara pusat belum sepenuhnya konsisten, sehingga efisiensi anggaran di daerah menjadi tantangan besar dan seringkali salah kaprah. 

Kebijakan efisiensi anggaran yang kerap digaungkan pemerintah daerah kembali dipertanyakan. Sebut saja anggaran perjalanan baronda keluar daerah Dinas Pendidikan Kabupaten Halmahera Tengah Tahun 2026 yang tertuang dalam Sirup senilai Rp8,9 miliar

Anggaran perjalanan dinas tersebut terbagi dalam dua kategori, yakni Perjalanan Dinas Dalam Kota dan Perjalanan Dinas Biasa, yang tersebar dalam puluhan paket kegiatan dengan metode swakelola dan bersumber dari APBD.

Perjalanan Dinas Dalam Kota menjadi pos paling dominan dengan total anggaran diperkirakan mencapai Rp 8,3 miliar. Anggaran ini tersebar di berbagai jenjang pendidikan, mulai dari Pendidikan Nonformal/Kesetaraan, SMP, hingga PAUD.

Ironisnya, terdapat satu paket perjalanan dinas dalam kota dengan nilai sangat besar, yakni Rp 4.985.760.000. Selain itu, sejumlah paket lain juga tercatat bernilai ratusan juta rupiah, seperti Rp 714 juta dan Rp 700 juta. Besarnya alokasi ini dinilai tidak mencerminkan prinsip efisiensi, mengingat perjalanan dinas dalam kota semestinya dapat ditekan dan dikendalikan.

Sementara itu, Perjalanan Dinas Biasa hanya menyerap anggaran senilai Rp600 juta, jauh lebih kecil dibanding perjalanan dinas dalam kota. Anggaran ini tersebar dalam beberapa paket dengan kisaran nilai mulai dari Rp 6 juta hingga puluhan juta rupiah.

Di tengah berbagai persoalan pendidikan, mulai dari keterbatasan sarana prasarana hingga kualitas layanan pendidikan, alokasi anggaran justru dinilai lebih banyak diarahkan pada belanja perjadin. Besarnya anggaran perjalanan dinas ini menempatkan Kepala Dinas Pendidikan Halteng sebagai pihak yang paling disorot.

Ketua Aliansi Strategis Ekonomi Maluku Utara, Afrizal A Rasid, menyoroti pola penganggaran tersebut dan menilai terdapat indikasi kuat ketidakwajaran dalam perencanaan belanja perjalanan dinas.

"Jika perjalanan dinas dalam kota mencapai miliaran rupiah dan tersebar dalam banyak paket dengan waktu yang berdekatan, ini patut dicurigai. Pola seperti ini mengarah pada dugaan pemecahan paket yang berpotensi bertentangan dengan prinsip efisiensi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah," tegas Afrizal Sabtu (10/1/2026)

Selain itu, mayoritas paket perjalanan dinas tersebut tercatat muncul pada Januari 2026. "Pola waktu ini memperkuat dugaan adanya praktik splitting paket yang rawan dimanfaatkan untuk menghindari pengawasan dan melemahkan transparansi anggaran," terangnya. (Calu/red)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini