News

Desak Kejati Malut Periksa Kasubag Keuangan Deprov Malut

Editor: brindonews.com

 

Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara 

TERNATE,Titikdua.co.id - Desak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera memanggil Kasubag Keuangan Sekertriat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Erva Konoras untuk diperiksa atas dugaan keterlibatan kasus tindak pidana korpsi pemberian tunjangan perumahan dan transportasi DPRD Priode 2019-2024.

Seketaris Dewan Pimpinan Daerah Maluku Utara Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM)  Yuslan Gani Kepada media ini Rabu (25/2/2026) mengatakan, kasubag keuangan di sekretariat DPRD sangat terlibat dalam anggaran tunjangan DPRD, terutama dalam aspek penatausahaan, administrasi, dan peroses pembayaran, namun bukan sebagai penentu besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD.

Kasubag keuangan juga bertugas membantu Sekertaris DPRD dalam menyusun Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA), serta karangka acuan kegiatan. Selain itu juga kasuba keuangan dan bendahara pengeluaran memproses pembayaran berdasarkan kwitansi yang telah di tandatangani oleh pimpinan.

Keseriusan penyidik jaksa ini ditandai adanya peningkatan status kasus dari penyelidikan ke penyidikan. 

Menurutnya, untuk membuktikan penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, terus memburu para terduga kasus dugaan korupsi tunjangan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) senilai Rp 139.277.205.930. 

Dirinya berharap selain unsur pimpinan DPRD yang sebelumny sudah diperiksa, kasubag kuangan juga wajib diperiksa atas peran dalam aspek penatausahaan, administrasi, dan peroses pembayaran, namun bukan sebagai penentu besaran tunjangan pimpinan dan anggota DPRD. (fandi/red)



Share:
Komentar

Berita Terkini