![]() |
| Ini Pernyataan Anggota DPRD Malut Aksandri Kitong |
HALUT,Titikdua - Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MD-KAHMI) Kabupaten Halmahera Utara mengecam keras atas pernyataan Anggota DPRD Malut Aksandri Kitong yang berupa ajakan kekerasan fisik’ baku bunuh”.
Pernyataan berupa ajakan kekerasan fisik dengan narasi "baku bunuh" yang beredar melalui tangkapan layar percakapan grup WhatsApp tersebut dinilai sangat tidak pantas, dan melanggar etika pejabat publik, yang berpotensi memicu konflik horizontal di tengah masyarakat Halmahera Utara.
Sebagai seorang pejabat publik yang menduduki kursi legislatif, politisi partai Demokrat ini harusnya menjadi penyejuk dan jembatan pemersatu di tengah dinamika sosial kemasyarakatan. Kenyataannya, narasi yang dibangun justru memperkeruh suasana, terlebih dengan adanya tambahan frasa "minta keamanan los" yang seolah mengabaikan peran institusi keamanan negara. Tindakan ini mencederai nilai-nilai sosial, agama, dan toleransi yang dijunjung tinggi oleh seluruh elemen masyarakat Maluku Utara, khususnya di kawasan Tobelo.
Bidang Hukum dan Advokasi MD KAHMI Halmahera Utara, Kadafik Sainur kepada media ini Senin (30/3/2026) mengatakan, ucapan tersebut sangat disesalkan dan perlu disikapi dengan bijak namun tegas melalui jalur konstitusional organisasi dewan dan kepartaian.
MD KAHMI Halmahera Utara dalam waktu dekat akan melaporkan hal ini ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai Demokrat dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Malut. Kerena pernyatan tersebut sudah masuk dalam pelanggaran kode etik sebagai publik figur. (red)
