News

Tegas! Tim Gabungan Pemprov Malut Gempur Pelanggaran Galian C di Halsel

Editor: brindonews.com

 

Kepala DPMPTSP Malut Nirwan M. T. Ali Bersama Rombongan Pantau Aktivitas Galian C di Halsel

HALSEL,Titikdua.co.id – Tim gabungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara turun tangan keras melakukan penertiban di lokasi aktivitas galian C di Kota Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan. Langkah tegas ini merupakan eksekusi langsung dari instruksi Gubernur untuk memutus mata rantai pelanggaran dan memperketat regulasi. Rabu (29/04/2026).

Tidak main-main, tim melakukan penggerebekan dan pemeriksaan menyeluruh di sejumlah titik operasional. Fokus penindakan kali ini adalah memastikan tidak ada lagi aktivitas yang berjalan di luar koridor hukum, baik dari segi legalitas maupun jenis material yang ditambang.

Kepala Dinas Perizinan Provinsi Maluku Utara, Nirwan M.T Ali, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ampun bagi pelaku usaha yang mencoba bermain-main dengan aturan. Pemeriksaan dilakukan sangat detail, mulai dari fisik lokasi hingga verifikasi dokumen perizinan.

"Ini perintah langsung Ibu Gubernur! Tidak ada kompromi. Tidak boleh ada aktivitas di luar ketentuan, baik izin maupun jenis material yang ditambang. Kalau melanggar, kami tindak tegas!" tegas Nirwan dengan nada keras di lokasi.

Nirwan menekankan, penertiban ini bukan sekadar kunjungan biasa, melainkan upaya pembersihan total. Setiap izin yang beredar akan dicocokkan satu per satu dengan realitas di lapangan.

"Kami teliti mati-matian. Dokumen diperiksa, material ditelusuri. Tidak ada ruang bagi kecurangan. Siapa yang tidak sesuai, siap-siap menghadapi konsekuensi hukum," tandasnya.

Pemerintah Provinsi memberikan sinyal kuat bahwa era aktivitas tambang ilegal atau yang setengah-setengah sudah berakhir. Semua pelaku usaha wajib tunduk pada aturan, atau siap ditindak tanpa pandang bulu demi menjaga aset daerah dan kepatuhan hukum. (el/red)

 

Share:
Komentar

Berita Terkini